MITRA, BERITASULUT.co.id – Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Bupati James Sumendap, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Bank Sulut Gorontalo (BSG), Rabu (4/11/2020) di Manado.
Bupati James Sumendap melalui Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan pihak BSG terkait pungutan pajak berbasis online.
“Intinya MoU antara Pemkab Mitra dan BSG berkaitan tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara online system,” jelas Lalandos.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Mitra dengan Kepala Cabang BSG Ratahan. BSG sepakat untuk memfasilitasi system atau alat perekam pajak yang akan di pasang di WP restoran hotel, tempat parkir dan tempat hiburan.
“Pada prinsipnya perjanjian kerjasama yang dilakukan Pemkab Mitra dengan pihak BSG bagian dari tindak lanjut komitmen bersama kepala daerah dengan KPK atas program pemberantasan korupsi terintegrasi, khususnya optimalisasi pendapatan daerah (implementasi tax online) diantara 8 bidang dalam monitoring center of prevention (MCP) KPK,” terang Kaban PKPD Mitra Mecky Tumimomor. (HENGLY)