Rekayasa Pasar Pinasungkulan akibat Covid-19, Kadishub: Kendaraan dilarang masuk!

  • Bagikan
Kadishub Manado Michael Tandirerung memantau langsung persiapan rekayasa lalin di pasar Pinasungkulan.
Kadishub Manado Michael Tandirerung memantau langsung persiapan rekayasa lalin di pasar Pinasungkulan.

MANADO, BERITASULUT.co.id – Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut (GSVL) merilis rekayasa yang akan diberlakukan di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado. Tujuannya, untuk meminimalisir dan memutus penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Rencana pembatasan aktivitas pasar telah disampaikannya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado.

“Mohon izin saya sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Manado menginfokan langkah lanjut yang akan dilakukan di wilayah Kota Manado dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Walikota GSVL kepada BERITASULUT.co.id, Senin (25/05/2020) sore.

Ada dua rekayasa yang akan diberlakukan di Pasar Pinasungkulan, Karombasan, yakni di dalam pasar maupun di luar pasar.

Khusus untuk giat di luar pasar, salh satunya berhubungan dengan transportasi. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado ikut mereekayasa lalulintas (lalin), mengingat badan jalan akan digunakan pedagang.

“Kami mengatur lalulintas bersama Satlantas Polres. Intinya kendaraan, baik roda dua dan empat tidak diizinkan masuk ke dalam pasar. Itu berlaku jam 6 pagi sampai 7 malam,” ujar Kadishub Manado, Michael Tandirerung.(DONWU)

Baca Juga:  Lebih dari separuh ASN Pemkot Manado minimal Sarjana
  • Bagikan