Pernyataan Menohok Legislator Pinkan Nuah untuk Dirut PD Pasar Manado: Mulai dari Portal Hingga Gaji 60 Juta

Legislator Manado Pinkan Nuah dan Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi B DPRD Kota Manado melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado, yang digelar di kantor DPRD Kota Manado, Jl Balaikota Tikala, Selasa 16 Oktober 2018. Sayangnya, rapat penting tersebut berjalan tidak lancar bahkan terjadi aksi ‘walk out’ dari Direksi PD Pasar Kota Manado.

Usai hearing, Wakil Ketua Komisi B Pinkan Nuah di akun media sosial miliknya pun melontarkan kalimat menohok yang ditujukan kepada Dirut PD Pasar Fery Keintjem. Beberapa pernyataan legislator PDI Perjuangan itu sangat keras, sehingga mendapat reaksi beragam dari netizen.

Pertama yang disorotnya adalah terkait penerimaan penghargaan untuk Dirut PD Pasar yang menerima penghargaan The Most Indonesian Leadership Figure Award 2018 dari Yayasan Anugerah Prestasi Insan Jakata, dan penghargaan kategori Apresiasi Kinerja Memuaskan BUMD dan CEO BUMD oleh Seven (7) Sky Media.

“Ketika ditanya apakah indikator yang dinilai sehingga mendapatkan penghargaan di Bandung? Tepat seperti yang saya duga. Tidak pernah ada tim yang turun dan menilai apakah baik atau tidak BUMD Pasar itu. Dirut cuma jawab ‘nintau le dorang cuma da kase undangan’. Hmm ada juga penghargaan yang dikasih cuma-cuma tanpa penilain (menginngat justru BUMD PD Pasar ini yang paling banyak dapat keluhan dari masyarakat),” ujar Nuah.

Kemudian dirinya menyorot soal portal yang dibarengi dnegan kenaikan tarif parkir di Pasar Bersehati Calaca.

“Mengapa Dirut menaikan tarif parkir setinggi mall di Pasar Bersehati, Calaca. Sementara tidak ada pembangunan di pasar, tidak ada fasilitas, pasar semakin tidak nyaman dan kumuh. Mobil 5000, motor 3000. Serta ada portal di sana. Jawabnya untuk mencegah pungli dan menaikan pemasukan pasar,” tukasnya.

“Nyatanya pungli masih sangat marak di pasar, so bayar di portal, di dalam masih ditagih. Bahkan karcis bisa digunakan berkali-kali oleh penagih di pasar. Bagaimna dengan kendaraan yang hanya melintas, otomatis biar nda parkir harus bayar juga. Masyarakat tentu saja banyak yang komplain. Tapi Dirut tidak bergeming, tetap pada pendirian. Meskipun mekanisme dari pembuatan kebijakan ini salah,” sambunya.