Desa Winorangian siapkan 70 Juta untuk pembangunan lanjutan infrastruktur

  • Bagikan
Hukum Tua Winorangian, Wenny Somba.
Hukum Tua Winorangian, Wenny Somba.

TOMBATU UTARA, BERITASULUT.co.id – Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Desa Winorangian, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang tidak sempat dicairkan pada APBDes 2019 digeser ke tahun 2020 untuk dipergunakan dalam pembangunan lanjutan infrastruktur.

Dijelaskan Hukum Tua Winorangian, Wenny Somba, SILPA tahun 2019 berjumlah Rp70 juta kemudian digunakan untuk pembangunan kebutuhan desa.

“Kami manfaatkan untuk melanjutkan pekerjaan infrastruktur penutup drainase yang sudah mulai dikerjakan tahun 2019 lalu,” jelas Somba kepada wartawan, Selasa (02/06/2020).

Selain itu, lanjut Somba, penggunaan SILPA tahun 2019 juga digunakan untuk pembangunan railing atau pengaman bahu jalan.

“Untuk penutup drainase sendiri panjangnya 260 meter,” katanya.(HENGLY)

  • Bagikan