Pengumuman penetapan Sekda Mitra batal, ini penjelasan Marie Makalow

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Mitra, Marie Makalow
Kepala BKPSDM Mitra, Marie Makalow

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Pengumuman hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) batal dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 4 Juni 2020 hari ini. Padahal, Rabu 3 Juni 2020 kemarin panitia seleksi (Pansel) telah menyerahkan hasil atau nilai para kandidat kepada Bupati James Sumendap.

Publik pun mulai bertanya, kenapa pengumuman penetapan Sekda definitif batal dilakukan hari ini? Lantas apa sebetulnya yang terjadi?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, Marie Makalow menjelaskan dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 127 angka 3 berbunyi, khusus Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat Daerah kabupaten/kota sebelum ditetapkan oleh bupati/walikota dikoordinasikan dengan gubernur.

“Memang sesuai tahapan tanggal 4 Juni pengumumannya. Tertunda karena sementara berproses di provinsi Sulut serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan semua dokumen sudah disampaikan tadi siang lewat unit layanan administrasi. Besok tetap akan dilanjutkan uji kesehatan di RSUD Mitra Sehat,” ujar Makalow kepada Beritasulut.co.id, Kamis (04/06/2020).

Lanjut Makalow juga menerangkan, dalam PermenPan-RB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil seleksi kepada KASN untuk mendapatkan rekomedasi.

“Jadi sesuai edaran Menpan-RB setelah seluruh tahapan tes dilaksanakan, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan. Makanya belum ada pengumuman resmi karena masih menunggu hasil tersebut,” terangnya.(HENGLY)

  • Bagikan