RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Keputusan waktu lalu mengkarantina pelaku perjalanan yang datang dari luar Minahasa Tenggara (Mitra) kemudian dititip selama 14 hari di rumah singgah tujuannya agar tidak membawa virus corona untuk keluarga di rumah.
Hal ini diungkapkan Bupati James Sumendap saat memulangkan puluhan pelaku perjalanan yang dikarantina di rumah singgah RSUD Mitra Sehat, Rabu (01/06/2020) pasca tak ada lagi kasus positif corona di Minahasa Tenggara.
“Saya yakin dan percaya anak-anak Minahasa Tenggara percaya bahwa Tuhan itu ada. Tuhan pakai James Sumendap untuk tidak membiarkan saudara-saudara,” ungkap Sumendap saat memberikan sambutan sekaligus menutup sementara rumah singgah RSUD Mitra Sehat.
“Bersyukur selama 14 hari dikarantina bapak ibu terus dipantau agar tidak membawa penyakit kepada keluarga. Saya sayang keluarga kalian semua di rumah. Itu tujuan Tuhan pakai saya, bukan karena saya arogan,” tambahnya.
Menarik dikatakan Sumendap, yang mana menurut dia sebenarnya orang yang dikarantina di RSUD Mitra Sehat adalah orang yang tersandera. “Bahasa halus itu rumah singgah. Sebenarnya kalian tersandera disini. Rumah singgah tak jauh beda dengan penjara karena sama-sama dikarantina,” ujarnya.
“Penjara sadap?. Apa ada penjara sadap lantas mesti dikurung?. Penjara sama karantina juga. Terminologi dari seseorang diasingkan,” tukas Sumendap menambahkan. (HENGLY)



















