
MANADO, BERITASULUT.co.id – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Hibah Pariwisata dalam rangka menindaklanjuti Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bapelitbangda, Kantor Walikota Manado, Jumat (16/10/2020) lalu, dipimpin Kaban Liny Tambajong, dihadiri perwakilan dari Dinas Pariwisata, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Pendapatan Daerah.
Dalam kegiatan ini dibahas tentang rencana kerja Pemerintah Kota Manado yang dibagi kepada beberapa Perangkat Daerah terkait untuk penyaluran dana hibah kepada hotel dan restoran dan juga peruntukan dana hibah kepada pemerintah daerah untuk penanganan sektor pariwisata yang digunakan untuk Implementasi Program Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) atau standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian, di destinasi wisata dalam rangka penerapan standarisasi protokol adaptasi kebiasaan baru untuk seluruh masyarakat.
“Dukungan revitalisasi sarana dan prasarana kebersihan, keindahan, dan keamanan, pelaksanaan bimbingan teknis Program CHSE diperuntukan untuk pegawai hotel dan restoran serta masyarakat, pengawasan penerapan protokol kesehatan pada hotel dan restoran, serta biaya operasional pelaksanaan hibah pariwisata dan pengawasan APIP daerah maksimal 5% dari nilai pagu hibah pariwisata bagian daerah.(DONWU)