MITRA  

Pandemi covid-19, Pilhut di Mitra berpeluang ditunda atau mekanisme e-voting

Kadis PMD Mitra, Arnold Mokosolang
Kadis PMD Mitra, Arnold Mokosolang

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Menjelang berakhirnya masa jabatan 35 hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada bulan Juli dan Agustus tahun 2021, pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) pun menjadi pembicaraan hangat masyarakat.

Diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arnold Mokosolang, sebagai instansi teknis, pihaknya sementara menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait apakah pelaksanaan Pilhut di Mitra bisa dilaksanakan tahun ini atau tidak.

“Terlebih dahulu kami harus membuat kajian yang matang dan melihat dari berbagai aspek termasuk regulasinya, karena mengingat situasi pandemi covid-19 yang saat ini melanda Indonesia terlebih di Minahasa Tenggara. Jadi bisa saja pelaksanaan Pilhut di Mitra berpeluang ditunda dan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang,” tukas Mokosolang, Rabu (4/2/2021).

Namun demikian, Mokosolang menambahkan terkait anggaran Pilhut tidak ada masalah. Sebab, ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya mencapai Rp.75 miliar yang digunakan untuk pembayaran Siltap, insentif hukum tua, perangkat desa dan BPD serta sekdes non PNS.

“Termasuk juga bisa untuk pembiayaan pelaksanaan Pilhut apabila dilaksanakan tahun ini. Dan bisa saja Pilhut dilaksanakan berbasis online dengan mekanisme e-voting karena mengingat situasi pandemi covid-19 saat ini. Kami juga harus pertimbangkan itu. Sekali lagi kami menunggu regulasi dari Kemendagri,” tambah Mokosolang.

Pemkab Mitra melalui Dinas PMD sebagai instansi teknis, lanjut Mokosolang, berupaya untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang didalamnya memuat salah satu substansi pelaksanaan Pilhut.

Disisi lain menurut Mokosolang, jika kemudian pihaknya belum dapat menyelesaikan Perda tahun ini mengingat anggarannya besar, alternatif lannya yaitu Perda nomor 2. Tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengatur juga pelaksanaan Pilhut. “Perda ini yang nantinya kita akan revisi dan mengisi klausul-klausul berkaitan dengan pelaksanaan Pilhut apa bila jadi dilaksanakan tahun 2021,” tutupnya. (HENGLY)