RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Musibah kebakaran rumah di Desa Towuntu Timur, Kecamatan Pasan, yang terjadi pada hari Rabu 17 Maret 2021, kemarin, mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).
Bantuan berupa dana sosial senilai 5 sampai 10 juta rupiah yang bersumber dari APBD tengah disiapkan pemerintah untuk keluarga korban. Selain itu, ada juga bantuan dari Dinas Sosial Mitra, berupa buffer stock yang diantaranya, makanan kaleng, beras, busa serta pakaian bagi keluarga sampai seragam dan perlengkapan sekolah.
Namun, dijelaskan Kepala Dinsos Mitra, Franky Wowor, pihak keluarga dibantu pemerintah desa setempat terlebih dahulu harus mengurus beberapa dokumen persyaratan.
“Untuk dana sosial tersebut, pemdes setempat wajib membantu keluarga korban membuatkan permohonan bantuan, sekaligus didalamnya sudah ada rincian kebutuhan keluarga korban. Permohonan ini ditujukan langsung ke Pak Bupati James Sumendap,” jelas Wowor, kepada Beritasulut.co.id, Kamis (18/3/2021).
Selain itu, Wowor menambahkan, hukum tua setempat juga harus menyurat menyampaikan ke dinas sosial bahwa ada salah satu rumah warga di desanya mengalami musibah kebakaran. Ditambah lagi, foto copy kartu keluarga dan KTP, surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa, surat keterangan pihak kepolisian, serta surat pernyataan tanggung jawab dari keluarga.
“Proses verifikasinya nanti di Dinsos. Setelah itu, kita tindak lanjuti langsung ke lokasi kebakaran. Kita akan cek untuk memastikan berapa besaran yang akan dibantu. Karena jumlah bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakannya,” terang Wowor. (HENGLY)



















