Balap liar di Tumpaan, Polres Minsel amankan 8 unit sepeda motor

  • Bagikan
8 unit sepeda motor yang diamankan Polres Minsel saat balap liar di Tumpaan, Rabu (21/04/2021) malam.(foto: tribratanewsminsel)

Tumpaan, BERITA SULUT – Respon cepat diberikan Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Polres Minsel) atas aduan masyarakat terkait adanya balap liar di Jalan Trans Sulawesi Tumpaan-Matani, Rabu (21/04/2021) malam.

Personel gabungan piket Polres Minsel pun langsung turun ke lokasi melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dipimpin piket Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Robby Tangkere, dan melibatkan puluhan personel gabungan satuan, fungsi serta anggota Polsek Tumpaan.

“Kami langsung menuju lokasi yang diduga akan dijadikan arena balap liar. Saat melintas di area SPBU Tumpaan, kami memantau belasan anak muda bersama sepeda motor yang bersiap melakukan balap liar. Saat kami dekati, mereka langsung melarikan diri, sebagian sepeda motor tertinggal di TKP,” ungkap Iptu Robby Tangkere, dilansir dari Tribratanews Polres Minsel.

Saat itu juga, polisi pun langsung mengamankan sepeda motor berbagai merk yang tertinggal, dibawa ke Polres Minsel untuk proses identifikasi dan penilangan.

“Total ada 8 (delapan) unit sepeda motor menggunakan knalpot bising yang kami amankan. Sepeda motor tersebut diduga kuat akan dipakai dalam aksi balap liar,” ucap Iptu Tangkere.

  • Bagikan