Dijelaskan pula, manfaat PMK3I bagi kabupaten/kota adalah untuk mengetahui potret diri dan posisi relatifnya terhadap kabupaten/kota lain.
Serta akan masuk dalam jejaring Kabupaten/Kota Kreatif yang akan mendapat fasilitasi program untuk penguatan subsektor unggulan.
Sedangkan bagi pemerintah pusat akan mendapatkan informasi dan rekomendasi kebutuhan daerah untuk penguatan ekosistem ekraf.
Wali Kota GSVL dalam kesempatan itu berpesan, peluang yang diberikan pemerintah pusat kepada Kota Manado akan dimanfaatkan dengan baik oleh para kreator, sehingga Kota Manado akan semakin dikenal.
“Banyak kreator di kota kita ini, banyak anak muda yang punya bakat. Kembangkan itu. Karena tidak hanya sebagai wadah menyalurkan kreativitas, tapi juga akan bernilai ekonomis,” ujar Wali Kota GSVL.
Pendandatanganan MoU ini juga disaksikan Kadis Parawisata Provinsi Sulawesi Utara Hendry Kaitjily dan Kadis Parawisata Kota Manado, Lenda Pelealu.



















