GSVL-Mor akhiri pemerintahan Manado dengan opini WTP 

Manado, BERITA SULUT – Dr GS Vicky Lumentut dan Mor D Bastiaan (GSVL-Mor) akan mengakhiri masa jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2016-2021 pada akhir pekan ini, tepatnya 9 Mei 2021.

Mereka mengakhiri masa pemerintahan dengan manis, dimana Pemerintah Kota Manado mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Pengumuman opini ini disampaikan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) bersamaan dengan opini Pemprov Sulut dan beberapa kabupaten/kota lainnya se-Sulut, digelar di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, Senin (03/05/2021) siang.

Audit LKPD ini diberikan Kepala BPK-RI Karyadi, kepada Wali Kota Manadi Dr GS Vicky Lumentut, yang didampingi Wakil Wali Kota Mor D Bastiaan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone.

“Opini WTP yang kita raih ini berkat kerja sama yang baik antar perangkat daerah. Terima kasih kepada BPK yang telah melakukan audit. Salam sehat untuk kita semua,” ujar Wali Kota GSVL.

Opini WTP untuk Pemkot Manado ini sudah beberapa kali didapatkan di bawah pemerintahan Wali Kota GSVL.

Sejumlah pejabat Pemkot Manado hadir dalam giat ini, antara lain Sekda Micler CS Lakat.

Exit mobile version