https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Tegas! Kapolda Sulut minta masyarakat segera laporkan pinjol peneror

Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana.

Manado, BERITA SULUT – Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyelenggara Financial Technology Peer to Peer (Fintech P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut dikatakannya menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh Polda menindak tegas pinjol ilegal, karena selama ini dinilai telah merugikan banyak masyarakat.

“Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur promosi atau tawaran dalam menggunakan jasa layanan pinjol. Pastikan penyelenggara pinjol tersebut legal atau resmi, sehingga tidak merugikan dan menyusahkan di kemudian hari,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Sulut, Jln Bethesda Ranonata, Jumat (15/10/2021) siang.

Lanjutnya, setiap penyelenggara pinjol di Indonesia wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pinjol ilegal itu sangat merugikan masyarakat. Karena data pribadi korban akan dimanfaatkan oleh penyelenggara pinjol ilegal apabila terlambat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Bahkan saat penagihan, banyak ditemukan disertai dengan ancaman,” ujarnya.