Manado, BERITA SULUT – Bagi anda pelaku usaha kecil di Kota Manado, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyiapkan gerobak gratis untuk berusaha.
Cara mendapatkannya mudah. Silakan menghubungi Disperdindag Manado, kantornya beralamat di Jalan Pumorow Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado.
Lantas apa saja syarat yang diajukan untuk mendapatkannya?
“Hanya KTP dan jenis usaha yang terdaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang didaftarkan di Dinas PM-PTSP Manado,” ujar Kadis Perindag Kota Manado Hendrik Warokka kepada BERITASULUT.co.id.
Nantinya, berkas yang diajukan ke instansinya akan diverifikasi kelayakan mendapatkan bantuan gerobak gratis tersebut.
Diketahui, pengadaan gerobak tersebut tertuang dalam tender pengadaan barang dan jasa dengan kode tender 2448349 berupa Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan-Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada masyarakat, dari APBD Kota Manado Tahun 2021 telah selesai dilaksanakan.
Dilansir dari laman lpse.manadokota.go.id, lelang barang dengn nilai Rp1,49 Milyar diikuti 51 peserta, dengan pemenang yakni salah satu CV dari Langowan, Kabupaten Minahasa.
Adapun gerobak yang dikabarkan berbandrol kurang lebih Rp10 juta per unit, akan dibagikan kepada para pedagang kecil.
(donwu)