Pria kelahiran 24 Agustus 1962 asal Tareran Minsel ini, merupakan pejabat senior di jajaran Pemprov Sulut.
Selain ditunjuk sebagai Plh Sekprov, Kawatu dipercaya sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum, merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh berujar, SK pejabat Sekprov sementara berproses di Kemendagri.
“Karena itu, sambil menunggu SK Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy mendapat nota dinas dari Gubernur sebagai Plh,” ujarnya.
(toar)



















