DPRD Sulut Rapat Paripurna Ranperda Irigasi, Gubernur Olly apresiasi kinerja wakil rakyat

  • Bagikan
Penyerahan dokumen Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Irigasi.

Manado, BERITASULUT.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Gubernur tentang Irigasi, Senin (14/02/2022) siang.

Rapat yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut dipimpin Ketua Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Gubernur Olly dalam sambutannya menjelaskan, diajukannya Ranperda tentang Irigasi adalah langkah Pemprov Sulut untuk mengembangkan dan mengelola sistem irigasi di daerah secara lebih baik, mengacu pada Pasal 13 huruf h Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

“Ranperda tentang Irigasi yang kami ajukan adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya peningkatan produksi pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Sulut,” ujarnya.

Ia memahami, irigasi merupakan modal utama dalam kegiatan maupun aktivitas pertanian yang dilakukan masyarakat.

“Sehingga dipandang penting untuk menghadirkan dokumen peraturan daerah yang melingkupi irigasi,” katanya.

Baca Juga:  Keppres Jokowi: Jabatan ODSK periode kedua hanya 3 tahun, KPU susun simulasi
  • Bagikan