Manado, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kota Manado menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Manado Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Jln Balaikota Tikala, Kamis (24/03/2022).
Musrenbang ini dihadiri pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado yang diwakili Wakil Ketua DPRD Noortje Henny Van Bone.
Kegiatan yang dibuka oleh Walikota Manado Andrei Angouw, juga dihadiri Wakil Walikota Richard Sualang, Sekda Micler CS Lakat, para pejabat Pemkot Manado, para Camat, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Manado ini sebelumnya telah dilaksanakan secara berjenjang mulai dari rapat-rapat di tingkat lingkungan, tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan se-Kota Manado.
Di awali laporan kegiatan oleh Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado Leidy Sekeon mewakili Kaban Lini Tambajong, yang memaparkan metode penyusunan Musrenbang ini serta dasar hukum tentang pelaksanaannya.
Disampaikan bahwa Musrenbang ini adalah membahas permasalahan pembangunan serta menampung aspirasi warga untuk diprogramkan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tahun 2023.
Walikota Manado Andrei Angouw dalam sambutan menyampaikan bahwa musrenbang ini untuk penyempurnaan RKPD untuk selanjutnya dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan nantinya menjadi bahan penyusunan APBD tahun 2023.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Manado berupa aspirasi yang didapatkan dari pelaksanaan reses DPRD Kota Manado.
Penyerahan pokok pikiran ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone kepada Walikota dan Wakil Walikota Manado.
Ia mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Musrenbang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan RKPD yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan Musrenbang di tingkat kelurahan, Musrenbang di tingkat kecamatan, dan forum perangkat daerah yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan.
“DPRD berharap hasil Musrenbang nantinya akan menjadi masukan yang penting dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kota Manado tahun 2023,” ujar Van Bone.
DPRD juga berharap kiranya agenda Musrenbang tidak sekedar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi.
“Tapi benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat,” kata Van Bone.
Artinya, ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah maka usulan masyarakat dalam reses para anggota dewan dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan musrenbang yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota, pimpinan DPRD, Sekda Kota Manado, serta perwakilan dari akademisi, FKDM dan unsur lainnya.
(adv/lipsus)