KPU sudah beri akses Sipol 35 parpol daftar Pemilu 2024, berikut nama parpolnya

  • Bagikan

Jakarta, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terdapat 35 partai politik yang diberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) per Sabtu (02/07/2022).

Sebagai informasi, Sipol berguna sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.

“Data ini akan digunakan KPU untuk memverifikasi keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (03/07/2022).

Dikatakannya, sebanyak 31 partai politik merupakan partai nasional, sementara sisa 4 partai lain adalah partai politik lokal Aceh.

Dari 31 partai politik nasional yang telah diberi akses Sipol, sembilan di antaranya adalah peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen.

“Tujuh partai politik lain ikut serta dalam Pileg 2019 namun tidak melampaui ambang batas parlemen,” kata Idham.

Sementara itu, 15 partai politik merupakan pendatang baru, dalam artian belum pernah ikut Pemilu 2019.

Berikut daftar partai politik yang sudah menerima akses Sipol dari KPU……

  • Bagikan