Usai SD Inpres Bunaken, giliran ortu murid SDN 114 Manado menolak merger

  • Bagikan
Perwakilan orang tua murid SDN 114 Manado diterima Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun, di ruang kerjanya, Senin (04/07/2022) siang.(foto: bsc)

Manado, BERITASULUT.co.id – Penolakan merger sekolah dasar (SD) di Kota Manado kembali terjadi.

Setelah orang tua murid SD Inpres Bunaken yang menolak merger ke SDN 01 Bunaken, kini giliran orang tua murid SDN 114 Manado, yang berlokasi di Kecamatan Tuminting, melakukan hal serupa.

Keluhan pun disampaikan mereka kepada Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun, Senin (04/07/2022) siang.

Farian Minggu, salah satu perwakilan orang tua mempertanyakan alasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado yang akan memerger SDN 114 ke SDN 49 Tuminting.

“Kami jelas menolak merger sekolah itu, karena menurut kami gedung sekolah itu masih sangat layak, sarana pendidikan masih sangat layak. Jadi belum pantas untuk merger,” ujar Farian.

Ia juga mengatakan kalau jumlah siswa saat ini di SDN 114 masih memadai, sehingga belum layak dimerger.

“Kalau jumlah siswa juga masih sangat banyak, di situ ada 110 siswa. Sementara sekolah yang satu (SDN 49) siswanya kurang dan kondisi sekolah kecil,” ungkap Farian.

Adapun Masni Hamsah, perwakilan orang tua lainnya, mengatakan kalau anak-anak sekolah di SDN 114 nyaman dalam proses belajar.

“Halamannya juga luas. Dan kami orang tua tidak kuatir,” tandasnya.

Baca Juga:  Kadis Esther dampingi Walikota Manado berdialog dengan pelaku usaha pariwisata
  • Bagikan