https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

FDW-PYR tunjuk 62 Penjabat Hukum Tua di Minsel, ini mereka

  • Bagikan
6 Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Kumelembuai yang baru mendapat SK Bupati Minsel foto bersama Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu.

Amurang, BERITASULUT.co.id – Terhitung sejak Senin (17/10/2022) kemarin, 62 Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Untuk mengisi kekosongan pemerintahan, maka Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang (FDW-PYR) menunjuk 62 Penjabat Hukum Tua dari kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Minsel.

Mereka diberikan Surat Keputusan (SK) bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat administrator, pejabat pengawas, tugas tambahan kepala sekolah, dan kepala puskesmas, Selasa (18/10/2022).

Penunjukan itu dilakukan menyusul berakhirnya jabatan Hukum Tua definitif periode 2016-2022 di 48 desa masa jabatan pada 17 Oktober 2022 serta penggantian 14 penjabat hukum tua lainnya.

Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi para penjabat hukum tua, Wakil Bupati PYR mengingatkan agar menjadi pelopor dan motor dalam pembangunan desa.

“Penjabat harus inovatif, kreatif dan mandiri dalam membangun desa dan mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Minsel yang Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ujarnya.

Wabup juga menyampaikan tugas pokok penjabat Hukum Tua yakni menyelenggarakan tugas pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan.

“Serta bertanggung jawab mempersiapkan proses pemilihan hukum tua definitif hingga pelantikan,” katanya.

Berikut Penjabat Hukum Tua di Minsel……..

  • Bagikan