Manado, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menjadi salah satu daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
LKPD Unaudited disampaikan langsung Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jln 17 Agustus Manado, Jumat (3/3/2023) kemarin.
“Dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan terinci dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan paling lambat dua bulan sejak diterima,” ujar Arief.
Dalam giat ini dihadiri langsung Ketua DPRD Talaud Semuel Bentian. Pada kesempatan itu, ia berharap BPK RI bisa terus berbagi informasi serta memberikan saran dan masukan dalam setiap kegiatan audit terinci.
Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Talaud, terus membaik, dengan opini nantinya yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sebagai lembaga legislatif, kami akan terus memaksimalkan fungsi pengawasan. Karenanya kami berharap pihak eksekutif agar selalu respon dalam setiao kegiatan audit terinci kedepannya,” harap Semuel.
(tal)