Pemerintah Kabupaten Minsel dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk yang telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu juga, hal ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional.
Karena tugas pokok pemerintah daerah adalah mendukung penuh program prioritas nasional yang bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Dan menekankan tercapainya predikat UHC, juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
(*/toar)