Verifikasi Hybrid Kementerian PPPA dan komitmen jadikan Minahasa Tenggara kabupaten layak anak

  • Bagikan

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama stakeholder terkait, mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2023 dari Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di ruang utama Kantor Bupati Mitra, Kamis (25/5/2023).

Wakil Bupati Mitra, Jocke Legi, di sela kegiatan tersebut mengatakan anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa di masa depan.

Legi mengatakan, pemenuhan hak dan perlindungan anak dari tindak kekerasan serta diskriminasi harus menjadi prioritas utama.

“Untuk itu mulai dari pembangunan sarana prasarana, pendidikan serta sektor kesehatan sebagai wujud menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi anak-anak guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang ramah anak,” kata Wabup Jocke Legi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sherly Rompas menuturkan, Pemkab Mitra mempunyai komitmen dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilaksanakan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan dan berkomitmen menjadikan Minahasa Tenggara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Untuk pemenuhan kebutuhan anak-anak kami sudah melakukan berbagai kegiatan diantaranya membuat payung hukum, menjadikan sekolah baik TK/Paud, SD, SMP, SMA sebagai sekolah ramah anak, rumah sakit dan puskesmas ramah anak, membuat taman bermain anak-anak. Kami memandang kebijakan KLA ini merupakan program yang baik dalam mempersiapkan SDA Indonesia di masa yang akan datang dimana anak adalah penerus bangsa,” tutur Rompas.

Diketahui, penilaian atau Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2023 ini berdasarkan lima klaster yaitu klaster pertama tentang Hak Sipil Kebebasan, kedua Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, ketiga Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.

Keempat tentang Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Sedangkan klaster terakhir tentang Perlindungan Khusus Anak. (***)

  • Bagikan