Manado, BERITASULUT.co.id – Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial BM (23).
Warga Matani Dua yang berprofesi sebagai tukang ini ditangkap gegara membuat keributan di Kelurahan Matani Tiga, Selasa (1/8/2023).
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh berujar, pelaku ditangkap setelah Tim Buser menerima laporan dari masyarakat.
“Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan menuju Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon ada seorang pria yang membuat keributan dengan berteriak-teriak sepanjang jalan,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim Buser langsung menuju ke TKP yang dimaksud dimana pelaku masih berada disitu.
“Tim langsung mengamankan pelaku tersebut guna menetralisir keadaan di TKP, dikarenakan sudah mengkonsumsi minuman beralkohol,” kata AKP Ferdy.
Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(tbnews)