Manado, BERITASULUT.co.id – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini belum final.
Karena itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Raski Mokodompit mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menuntaskan persoalan anggaran pilkada, baik itu KPU maupun Bawaslu.
“Ketika kita bicara nominalnya dari eksekutif menyampaikan bahwa sampai hari ini masih ada konsultasi baik dengan BPK atau dengan Kemendagri nanti setelah itu baru akan ditetapkan berapa untuk anggarannya,” ujar Raski dalam rapat pembahasan APBD Perubahan Sulut tahun anggaran 2023, di Kantor DPRD Sulut, Kairagi I, Manado, Selasa (5/9/2023).
Dikatakannya, sampai hari ini belum ada komunikasi antara Pemprov Sulut dan KPU maupun Bawaslu Sulut soal berapa final alokasi anggarannya.
“Jangan sampai hal ini mempengaruhi program dan kegiatan yang ada.Saya telah mintakan agar secepatnya melakukan komunikasi dengan penyelenggara pemilu,” kata Raski.
Menanggapinya, Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut Clay Dondokambey menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk KPU dan Bawaslu tetap dianggarkan.
“Tentunya kami akan menyesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan dari kita tapi bukan berarti tidak mengalokasikan tetap akan dialokasikan,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.