https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Kemendagri Sebut Seleksi Penjabat Kepala Daerah Lebih Rumit Dibanding Pilkada Langsung

  • Bagikan
Mendagri Tito Karnavian.

Bali, BERITASULUT.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, seleksi penjabat (pj) kepala daerah saat ini lebih sulit dibandingkan dengan memilih kepala daerah melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Menurut Akmal, ada banyak instansi yang terlibat langsung saat menyeleksi kandidat pj kepala daerah. Selain itu, Presiden terlibat dalam menentukan siapa kandidat yang menjadi pj kepala daerah.

“Ini berkaitan dengan persoalan netralitas. Jangan nanti ada stigma, seolah olah pj itu adalah orang-orangnya si A atau si B. Bahkan, dalam pandangan kami jauh lebih tajam sekarang rekrutmen pj daripada sistem mungkin pilkada langsung,” ujar Akmal saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023) dilansir dari kompas.com.

“Karena apa? Pj kepala daerah yang sekarang kita rekrut itu mohon maaf dalam tanda kutip ditelanjangi secara lebih terbuka. Kenapa? Itu tim yang rekrut pj itu di dalamnya ada diketuai oleh Sekjen Kemendagri, Irjen Kemendagri, ada Dirjen Otda, ada BIN (Badan Intelijen Nasional) daerah. Ada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), kemudian ada BKN (Badan Kepegawaian Nasional), kemudian Menpan RB, ada Kemensetneg, ada Setkab,” katanya lagi.

Akmal mengungkapkan, untuk memilih pj bupati dan wali kota, dimulai dari pengusulan tiga nama oleh DPRD kabupaten atau kota.

Sementara itu, untuk memilih pj gubernur juga didahului pengusulan tiga nama oleh DPRD provinsi.

Selanjutnya tiga nama tersebut diseleksi oleh Tim 10 yang terdiri dari berbagai lembaga negara.

“Dan semua di-profiling berdasarkan perspektif masing-masing (lembaga). Dan semua membuat catatan masing-masing tentang setiap calon-calon yang diusulkan oleh setiap DPRD,” ujar Akmal.

  • Bagikan