Makassar, BERITASULUT.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengumpulkan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulawesi dan Papua dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah IV digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, 21-23 November 2023.
KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulut ikut serta dalam kegiatan penting tersebut. Delegasi KPU se-Sulut dipimpin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito menekankan agar penyelenggara pemilu, baik jajaran KPU dan Bawaslu untuk benar-benar berkomitmen menyelenggarakan pemilu 2024.
Dengan berpedoman pada kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
“Saya berharap, kita semua sebagai penyelenggara pemilu dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas,” harap Heddy.
Selama kegiatan, peserta dibekali dengan materi dari Anggota DKPP RI, pihak TNI dan Polri, dan Tenaga Ahli KPU.
Pada kesempatan itu, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan materi tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu.
Sedangkan Anggota DKPP RI Mohammad Tio Aliansyah membekali peserta tentang penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ad-hoc.