Amurang, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel di Bukit Sasayaban Amurang, Kamis (4/4/2024).
Naskah kesepakatan tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara juga dalam kesempatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan uang pengembalian kerugian negara di bidang tipikor sebesar 1 Miliar 8 juta 897 ribu 420 rupiah, kemudian selanjutnya dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
FDW dalam sambutannya menyampaikan bahwa tentunya kegiatan yang strategis ini sangat penting dan baik bagi kita semua.
“Atas nama Pemkab Minsel memberi apresiasi dan berterima kasih kepada pihak Kejari Minsel yang selalu melaksanakan kegiatan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang ada Minsel,” ujar FDW.
Hubungan kelembagaan yang selama ini sudah terjalin kita jaga terus dan tingkatkan dengan adanya kegiatan-kegiatan, kedepan akan ada kegiatan penagihan pajak kepada subyek pajak yang akan dibantu oleh pihak Kejaksaan.
“Semua ini tentunya kita bertekad, bersepakat dan berkomitmen agar Minsel semakin maju, berkepribadian dan sejahtera,” sambungnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejari Minsel La Ode Muhammad Nusrim, SH MH, bersama Jajaran, Forkopimda, Ketua Dewan Masjid yang juga adalah Stafsus Bupati, Ketua peringatan hari besar agama islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati FDW didampingi para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda, Camat Amurang dan Lurah Buyungon.
(*/toar)