Revisi Perda RTRW Sulut, ODSK Berencana Ubah Gunung Ruang jadi Kawasan Konservasi

  • Bagikan
Gunung Api Ruang Tagulandang di Kabupaten Sitaro.(ist)

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pemprov Sulut menggelar rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka Proses Persetujuan Substansi Revisi Perda RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034, bertempat di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Jln 17 Agustus, Manado, Senin (29/4/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Sekprov Sulut Steve Kepel ST MSi, mempertegas kembali apa yang dikatakan Gubernur Olly Dondokambey yang bakal menjadikan kawasan Gunung Api Ruang Tagulandang di Kabupaten Sitaro akan dialihkan fungsi menjadi kawasan konservasi.

Hal ini berkaitan dengan keinginan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK) yang ingin proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut Tahun 2014-2034 dipercepat.

“Segera diperbaiki ditindaklanjuti termasuk hal-hal paling aktual sekarang relokasi Gunung Ruang. Kalau bisa ditetapkan wilayah konservasi dan wilayah relokasi ditetapkan sebagai pemukiman,” ujar Sekprov Steve Kepel.

Selain itu, dalam revisi Perda RTRW Sulut, ikut dibahas terkait dengan pembangunan blue economy di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Blue economy ini berbicara mengenai industri perikanan darat, yang nantinya ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi,” kata Sekprov.

Revisi tersebut diharapkan didukung kabupaten/kota se Sulut karena mereka yang punya wilayah.

Adapun pada FPR ini pun telah mencuat 4 poin yang telah ditetapkan sebagai berita acara kegiatan.

Rapat ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan perangkat daerah Pemprov Sulut serta akademisi.

(donwu)

 

  • Bagikan