Bolmut, BERITASULUT.co.id – Sebagai wujud transparansi anggaran, maka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Desa wajib sosialisasikan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya adalah dengan memasang spanduk transparansi APBDes yang dipasang di depan Kantor Desa dan tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.
Banner transparansi yang dimaksud adalah sebuah papan informasi masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran berjalan, pemerintah Desa Bunia Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara
Dengan terpasangnya transparansi tersebut diharapkan masyarakat Desa Bunia dapat mengetahui anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2024 ini.
Sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Desa sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Pemasangan banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Merujuk kepada Akuntabilitas, Transparansi, dan Responsivitas.
Akuntabilitas berarti pertanggung jawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan “amanah” dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat “Desa Membangun Bersama rakyat”. Semangat ini perlu dipelihara di Desa Bunia Pada Khususnya
Transparansi berarti pemerintah
mengelola keuangan secara terbuka, karena itu adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. Pemerintah desa wajib menyampaikan informasi secara terbuka APBDES masyarakat.
Keterbukaan sama dengan akuntabilitas. Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan menjaga masyarakat kepada pemerintah desa. Demikian sebaliknya.
Responsivitas pengelolaan keuangan berarti daya tanggap pemerintah Desa, Tim Perencanaan Desa dan BPD terhadap kebutuhan masyarakat yang perlu didukung dengan sumber daya. Tentu saja tidak semua kebutuhan masyarakat akan didanai karena begitu banyaknya kebutuhan masyarakat.
(fhik)