BOLMUT  

Transparansi Infografis APBDes Desa Vahuta Kecamatan Bintauna Tahun 2024

Bolmut, BERITASULUT.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

APBDes terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan, rancangan APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

APBDes disusun berdasarkan PerDes Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa yang sudah ditetapkan, sedangkan RKP Desa merupakan penjabaran rencana tahunan dari Perdes RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) sebagai perencanaan jangka menengah desa enam tahunan.

Terdapat 5 bidang dalam APBDes terdiri dari Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa. Masing – masing bidang akan dijabarkan menjadi sub bidang, kemudian sub bidang akan dijelaskan secara rinci jenis kegiatannya.

Sebagai wujud keterbukaan dan tranparansi ke publik, Pemerintah Desa Vahuta Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan informasi APBDes Tahun Anggaran 2024 melalui banner yang terpampang di balai desa vahuta dan di tempat-tempat umum lainya serta di website resmi Media BERITASULUT.co.id

Kepala Desa Vahuta, Djamaludin Daud mengatakan Kepada Awak Media ini bahwa publikasi APBDes penting dilakukan secara jujur dan transparan untuk setiap kegiatan pembangunan.

“Khususnya dalam pengunaan dan pengalokasian Dana Desa serta kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa,” pungkasnya.

(fhik)

Exit mobile version