Bolmut, BERITASULUT.co.id – Polemik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Hutan Bintauna akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolmut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah setempat.
Hal itu tersebut disampaikan Kepala DLH Bolmut, Hidayat Panigoro saat dihubungi awak media ini, Sabtu (4/5/2024).
Hidayat mengatakan bawah pihaknya telah mengirim surat kepada para pengelola PETI dan Pemilik alat (Excavator).
“Jumlahnya 4 orang, baik pengelola dan pemilik alat,” ucap Hidayat via Whatsapp.
Kendati begitu, Hidayat enggan merinci isi surat yang dikirim kepada pengelola PETI dan pemilik alat.
“Pada intinya kami telah mengirim surat kepada mereka,” tegas Hidayat.
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa pihaknya mendapatkan undangan dari kementrian perihal lokasi tambang yang ada di dua kecamatan di Kabupaten Bolmut.
“Saya juga mendapatkan undangan dari Kementrian untuk membahas dua lokasi tambang yang ada di dua Kecamatan di Bolmut,” pungkasnya.
(fhik)