https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Ferry Liando Sebut 3 Aspek Tata Kelola Penentu Pilkada Berkualitas Atau Tidak

  • Bagikan
Ferry Daud Liando.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dekan Fisip Unsrat Dr Ferry Daud Liando SIP MSi mengingatkan KPU dan Bawaslu barus seriusi tahapan pemutakhiran data karena daftar pemilih rawan dipolitisasi dan sering menjadi alat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini akan sangat berpengaruh terhadap kwalitas pilkada,” ujarnya saat menjadi narasumber media gathering yang dilaksanakan KPU Sulut, di salah satu rumah kopi di bilangan Sario, Kota Manado, Rabu (10/7/2024).

“DPT ini sering dijadikan alat untuk mengajukan gugatan ke MK. Makanya saya ingatnya agar KPU harus lebih cermat, jangan sampai ada pemilih yang kehilangan kedaulatan politiknya,” kata Liando.

Menurut dosen kepemiluan ini, permasalahan daftar pemilih biasanya dipersoalkan setelah hasil Pilkada sudah selesai.

“Biasanya yang kalah akan persoalkan daftar pemilih dan ajukan gugayan di MK. Makanya selain peran KPU-Bawaslu, pihak parpol juha harus mengambil peran. Tak itu saja, masyarakat harus berperan aktif. Peran media juha untuk ingatkan publik,” jelas Liando.

Lanjutnya, Kalau sudah berproses di MK, bisa jadi hasilnya akan berbeda.

“Ingat, personel MK itu adalah usulan dari DPR, Presiden dan Komisi yudisial. Memang masa tugas mereka 15 tahun, tapi setiap 5 tahun melapor ke lembaga pengusul. Bisa jadi pemenang pilkada ditentukan oleh MK karena daftar pemilih rawan dipolitisasi,”tegas Liando.

Ia juga menyampaikan, aspek tata kelola pemilihan, terdapat 3 standar yang bisa menentukan apakah pilkada itu memiliki kualitas atau tidak.

Pertama, apakah aspek penyelenggaraannya berlangsung secara jujur, adil, bebas dan transparan.

Kedua, apakah hasil pilkada itu melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang diharapkan atau tidak.

  • Bagikan