RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah menjadi salah satu desain besar pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan jangka panjang.
Dalam rencana pembangunan 20 tahunan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), David Lalandos, menekankan upaya penanganan stunting dan kemiskinan termuat dalam RPJPD.
Menurut Lalandos, RPJPD sangat penting sebagai acuan dalam mengatur pengembangan kawasan serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Desain besar ini memuat target-target berkaitan dengan stunting dan kemiskinan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Lalandos, dalam agenda Pansus DPRD menanggapi Ketua Komisi Satu Artly Kountur yang mempertanyakan masalah kemiskinan dan stunting di Mitra.
Lalandos menambahkan, meskipun agenda penanganan stunting dan kemiskinan sudah termuat dalam RPJPD, tetapi aksi atau pelaksanaan agenda tersebut juga perlu dilakukan. Hal ini tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dibuat setiap tahunnya.
Lagi katanya , dengan adanya RPJPD yang memuat target-target berkaitan dengan stunting dan kemiskinan, diharapkan pemerintah daerah dapat memperkuat program-program yang telah dilakukan sebelumnya dalam menangani masalah ini.
‘Untuk itu, RPJPD bukan hanya sekedar sebuah dokumen yang dihasilkan, tetapi juga sebuah panduan dan acuan yang perlu diikuti dan diimplementasikan dalam rangka menuju daerah yang maju dan sejahtera,” tukasnya.
Ia pun menambahkan, dengan upaya bersama dan keseriusan dalam melaksanakan program-program pembangunan, diharapkan kondisi stunting dan kemiskinan di daerah dapat teratasi dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
(**)



















