Gubernur Olly Dondokambey dalam pidatonya memastikan bahwa mulai dari proses penyusunan Perubahan APBD ini, pemerintah berupaya untuk tetap fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sistem kesehatan dan pendidikan.
Ia menjelaskan beberapa poin penting terkait penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024, yakni tentunya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip dalam penyusunan APBD.
Dikatakannya, dari sisi kebijakan penganggaran perlu dilakukan penyesuaian target SILPA berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023.
Serta adanya perubahan asumsi dari pendapatan dan pembiayaan yang mengalami penyesuaian dari target yang telah ditetapkan pada Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Pada penyesuaian belanja juga untuk mengakomodir kebutuhan belanja gaji dan tunjangan bagi ASN serta mengalokasikan belanja wajib dan mengikat yang mencukupi sampai dengan akhir tahun anggaran, sehingga belanja perlu disusun kembali dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Gubernur.
“Namun terkait pelaksanaan program dan kegiatan memperhatikan hal-hal pokok seperti sisa waktu pelaksanaan APBD, upaya-upaya percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan capaian target dalam prioritas pembangunan tahun 2024,” ujar Gubernur.
Selanjutnya, mengakomodir beberapa kegiatan prioritas dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan dan kegiatan prioritas lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang disesuaikan pada program kegiatan perangkat daerah teknis terkait.
“Kemudian, memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka penanganan dampak inflasi, peningkatan pada sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM,” kata Gubernur.
Dijelaskan pula, pemerintah telah menyusun dan menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Sulut tahun 2024. Ranperda ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya, perkembangan ekonomi daerah.
“Kami senantiasa mendapatkan masukan, rekomendasi, informasi, sekaligus koreksi dan kritikyang membangun dari DPRD Sulut, yang bermanfaat untuk semakin menyempurnakan kekurangan dalam Ranperda Perubahan APBD tahun 2024,” jelas Gubernur.



















