APBD-P Sulut 2024 Disahkan, Ini Beberapa Poin Penting Penjelasan Gubernur Olly Dondokambey

Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Dearah (Perda), Senin (12/8/2024).

Ia tak lupa menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut atas semua kerja dan upaya, memberikan masukan serta saran dalam pembahasan ini.

“Terima kasih atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan. Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Perubahan APBD ini, maka secara legal kita telah menyepakati arah pembangunan di sisa Tahun Anggaran 2024 ini, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” kata Gubernur.

(DONWU)