Manado, BERITASULUT.CO.ID – Dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum Staf Khusus (Stafsus) Bupati Talaud, RK alias Ruben, makin menyeruak.
Ruben dilaporkan ke Polresta Manado, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak gadis berusia 10 tahun, sebut saja Bunga, warga Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Perbuatan terlapor ini terungkap setelah polresta Manado merima laporan dari orang tua korban, pada Kamis (5/9/2024) pekan lalu.
Dalam keterangan ibu korban, menjelaskan jika pada tanggal 15 Agustus 2024 pukul 23.30 Wita, bertempat telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor RK.
Dalam pengakuan korban, awalnya korban yang sedang berada di rumah duka disuruh untuk membeli rokok di rumah terlapor, dan saat itu terlapor menyuruh korban menghisap kemaluannya sebanyak dua kali.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor yang adalah orang tua korban merasa keberatan atas perbuatan terlapor, dan minta terlapor diproses hukum. Korban juga telah dilakukan visum di RS Bhayangkara.
Selain melaporkan ke Polresta Manado, kejadian ini juga telah dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat (6/9/2024) pekan lalu.
Kasus ini mendapat perhatian serius banyak pihak, termasuk dari Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, yang mendesak polisi agar terlapor segera ditahan.
“Jika benar, ini perbuatan tercela dan memalukan, apalagi dilakukan oleh seorang Staf Khusus Bupati Talaud. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menggangu mental korban. Dan jika dibiarkan dikuatirkan akan ada anak-anak lain yang menjadi korban,” ujar Juru Bicara GTI Sulut Ronald Ginting, Senin (9/9/2024).
Sementara itu, terlapor RK membantah semua tuduhan kepadanya, dan memastikan akan melaporkan balik oknum-oknum yang diduga telah menyampaikan berita bohong di medsos.
“Nama baik saya dan keluarga tercemar, saya akan melaporkan balik, baik orang tua korban dan siapapun yang telah memviralkan kejadian ini . Demi Tuhan Allah Bapa di Surga, saya tidak melakukan hal tersebut,” ucap RK.
(IKA)