RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Penjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ir. Ronald Sorongan, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Koordinasi Program Terintegrasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Mitra, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah David Lalandos, AP.MM, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah yang terkait dengan delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Program PPKom 10 paket strategis Pemkab Mitra tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ronald Sorongan menekankan pentingnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan mendorong Pemkab Mitra untuk mempertahankan capaian positif yang telah diraih.
Meskipun ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, KPK memberikan raport yang memuaskan kepada Pemkab Mitra.
“Saya mengharapkan agar kepala perangkat daerah segera memperbaiki catatan tersebut dan berkoordinasi untuk mempertahankan capaian yang telah diraih,” tegas Sorongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari KPK RI, termasuk Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK wilayah IV, Andy Purwana, Kasatgas Korsup Penindakan KPK wilayah IV, Ronald Worotikan, serta PIC Korsup Pencegahan Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, dan PIC Korsup Penindakan Wilayah Sulawesi Utara, Bambang Supriyadi.
Dimana kehadiran mereka menandakan komitmen KPK untuk terus mendukung Pemkab Mitra dalam upaya pemberantasan korupsi.
(**)



















