Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, memberikan catatan-catatan dalam debat publik kedua Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Wale Ne Tou Minahasa, Rabu (23/10/2024) kemarin.
Menurut, Ketua KPID Sulut Stefani Runtukahu, closing statmen dari Pasangan calon Nomor urut 1,kurang lebih hampir tiga puluh detik yang ditayangkan didalam slide itu. Sedangakan pasangan calon nomor urut, kurang lebih empat menit hitung mundur sampai tiga menit tiga puluh dua detik.
Yang kedua ada salah satu segmen ketika Pasangan calon nomor urut dua menjawab, seharusnya moderator menyampaikan waktu anda dua menit, tetapi yang disampaikan moderator waktu anda satu menit, dan yang muncul dilayar dua menit.
“Jadi ini semoga bisa menjadi bahan evaluasi kita, untuk debat terakhir atau debat ketiga yang akan dilaksanakan di Kota Manado,”ujar Runtukahu, di kegiatan KPU. Focus Group Discussion (FGD), Evaluasi Debat Publik Kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024.di Swissbel Hotel Maleosan,Jumat (25/10/2024).
(IKA)