https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

KPU Sulut Apresiasi Semua yang Terlibat Dalam Proses Distribusi Logistik dan Pungut Hitung di Pilkada 2024

  • Bagikan

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

,Ketua KPU Kenly Poluan berujar bahwa dengan dukungan dari banyak pihak seperti Forkopimda, Bawaslu, Media dan para Paslon dan tim kampanye dan semua masyarakat pemilih di Sulut, sehingga pelaksanaan pungut hitung di Sulawesi Utara berjalan dengan baik.

“Lebih dari 4.400 dari aparat KPU, dan lebih dari 52.000 petugas, dan dari Bawaslu lebih dari 13.000, dan juga Kepolisian dan TNI ada ribuan. Sehingga kami dapat melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawab kami dalam pelaksanaan pemungutan suara dan proses distribusi yang dilakukan beberapa hari yang lalu,” ujar Poluan, Rabu (27/11/2024), dalam Konfrensi Pers Patroli Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar Bawaslu Sulut.

Katanya, KPU pun mendapatkan informasi secara keseluruhan di semua pelaksanaan dan perhitungan suara berjalan dengan baik.

“Ini pekerjaan pertama dalam Pilkada serentak dalam sejarah Pilkada di sulut, dan dikerjakan secara kolosal ribuan, bahkan ratusan ribu petugas. Tentu terdapat hal-hal yang sifatnya kendala teknis apalagi dalam proses pemungutan suara dibeberapa tempat terjadi hujan deras, seperti di bolaang mongondow utara, Minahasa Selatan dan dibeebrapa tempat lain, sehingga ada situasi-situasi TPS yang sempat terendam air tapi tidak berimplikasi pada logistik. Dan beberapa kendala yang terjadi dengan situasi sosial, tapi karena ini pekerjaan bersama semua itu bisa dapat di tangani dan proses pemungtan dan perhitungan suara bisa dilanjutkan, dan berjalan dengan baik,”jelas Poluan.

Selanjutnya, Poluan mengatakan akan masuk tahapan rekapitulasi setelah pungut hitung.

“Jadi akan ada pergeseran logistik balik hasil pungutan hitung ke kantor PPK untuk proses rekapitulasi. Rekapitulasi dan penetapan harus melalui proses berjenjang. Untuk itu, mari sama-sama mengawal perjalanan logistik dari TPS hingga berjalan sampai rekapitulasi ke tingkat provinsi,” pungkasnya.

Diketahui, penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK, dimulai 28-30 November. Kemudian rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK mulai 28 November-3 Desember.

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil Wali kota dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota itu dari 29 November-6 Desember. Dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta penetapan hasilnya yakni 30 November-9 Desember.

(IKA)

  • Bagikan