https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242
MINSEL  

Instruksi Bupati FDW, Hari Ini BPJS Kesehatan Prades Tuntas

Amurang, BERITASULUT.CO.ID – Menyikapi permasalahan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar langsung menginstruksikan Sekda Glady Kawatu bersama perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Minsel.

Pertemuan pihak Pemkab Minsel dan BPJS Kesehatan dilaksanakan Selasa 7 Januari 2025, dan setelah dilaksanakan rapat koordinasi tersebut maka Pemkab Minsel berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban BPJS Kesehatan perangkat desa hari ini, Rabu 8 Januari 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program JKN, pasien harus memastikan status kepesertaannya sejak awal masuk RS dan menunjukkan identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3×24 jam hari kerja sejak dirawat.

(*/TOAR)