Dikatakannya, ada sejumlah aspirasi yang didapati dalam delapan hari pelaksanaan resesnya.
“Selama 8 hari yang kami laksanakan aspirasi dari masyarakat, pertama mengenai jalan penghubung Mitra-Minsel yang mana nantinya akan dibicarakan bersama bagaimana baiknya,” kata MEP di Kantor DPRD Sulut, Senin (24/3/2025).
Lanjutnya, ada juga tentang payung hukum minuman captikus, yang harus diperhatikan pemerintah Sulut.
“Masyarakat berharap ada peraturan untuk captikus, kebijakan dari pergub karena bahan utamanya dari minsel, dan supaya tidak hanya dijual di minsel saja , tetapi bisa juga dalam bentuk produk lain yang bisa dijual di sulut,” terang adil MEP.
“Selain itu juga masyarakat bertanya soal Nilam. Tetapi kami juga masih menunggu dari dinas terkait, karena tadi seperti pembicaraan dengan bapak gubernur bahwa akan ada prioritas prioritas yang akan dilaksanakan di 15 kota/kabupaten,” ungkap MEP.
Lebih lanjut katanya, ada juga beberapa hal yang disampaikan keterkaitannya dengan mitra kerja komisi II dengan Pemprov Sulut, di dalamnya seperti nelayan petani dan UMKM.
Dari hasil reses tersebut kata MEP, sebagai wakil rakyat tentunya aspirasi tersebut akan dibawa ke Pemprov.
“Ini agar supaya dapat dilihat urgensinya seperti apa sehingga yang paling prioritas apa dulu yang akan diberikan tentu akan saya usahakan sebaik mungkin,” pungkasnya.
(IKA)