Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Demokrat yang rencananya digelar Rabu (30/4/2025) hari ini batal dilakukan.
Royke Anter yang sebelumnya disebut bakal menggantikan posisi Billy Lombok sudah siap dilantik, tapi pada akhirnya harus menunggu lagi.
Pembatalan pelantikan ini menurut Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiskus Andi Silangen, karena Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado berhalangan.
“Sebenarnya hari ini ada agenda PAW pimpinan dewan, jam 2 siang. Namun informasi terakhir KPT berhalangan hadir. Sedangkan yang harus melantik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jadi PAW pimpinan dewan dilantik oleh KPT,” ujar Silangen saat melakukan konferensi pers, di Kantor DPRD Sulut.
Dikatakannya, rencana pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Sulut ini akan disampaikan kembali.
“Kita tunggu dari beliau (KPT), baru kita tentukan kapan pelantikan,” kata SIlangen.
(IKA)