Manado, BERITASULUT.CO.ID – Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengayomi para pelaku ekraf, maka Kepala Dinas Pariwisata melakukan koordinasi melalu rapat bersama Kabag Hukum, Kabag Aset, Kabid Industri Pariwisata, Kabid Pemasaran Pariwisata dan Forum Ekraf membahas legalitas penggunaan tempat bagi para pelaku ekraf di Kota Manado, Rabu (11/6/2025).
“Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pariwisata sedang memfasilitasi para pelaku ekraf di Kota Manado sehingga mereka dapat lebih maju kedepannya dan bahkan membuka lapangan kerja baru,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey SE MM.
Di satu sisi, ia memotivasi para pekalu ekraf untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam memasarkan produk di era digitalisasi.
“Termasuk dengan memanfaatkan peran influencer untuk boost animo masyarakat melalui sosial media,” ujarnya.
Sementara itu, fasilitas untuk ruang pameran atau galeri bagi para pengrajin sudah disediakan Pemkot Manado di Pasar Tematik Tongkaina, seharusnya ada inisiatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam mendukung penjualan produk kreatif lokal.
Selain itu, perlu juga ada inisiatif dari para pengrajin untuk berkolaborasi dalam ekosistem ekraf Manado, misalnya bekerjasama dengan event organizer untuk memajang produk kreatif lokal dalam konser musik atau pentas seni budaya yang difasilitasi pemerintah maupun swasta dan komunitas.
“Atau bisa juga bekerjasama industri perhotelan untuk memajang produk di lobby hotel sehingga menarik minat wisatawan yang mencari cenderamata,” ujarnya.
Kadis Esther berharap, pelaku ekrtaf juga bisa menambah kualitas pelayanan, SDM ekraf serta kreatifitas sehingga mampu bersaing di era serba digitalisasi ini.
(DONWU)


















