RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2025 telah selesai dievaluasi dan tinggal menunggu Surat Keputusan atau SK Gubernur Sulawesi Utara.
Hal ini dipastikan Ketua DPRD Mitra, Sophia Antou, saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan dan anggota kepolisian di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
“Saat ini kita tinggal menunggu SK Gubernur Sulut untuk diberlakukan,” ujar Sophia Antou.
Sophia Antou menjelaskan, proses pembahasan APBD-Perubahan dilakukan bersama pemerintah daerah sesuai aturan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sinergitas eksekutif dan legislatif hasilnya, APBD-Perubahan Mitra diarahkan penuh pada program-program yang pro rakyat.
“Proses pembahasan ini kami lakukan bersama pemerintah daerah sesuai aturan yang ada. Hasilnya, APBD-Perubahan ini benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
“Kami memastikan program-program pro rakyat tetap menjadi prioritas, terutama bidang kesehatan. Tidak boleh ada satu pun warga Mitra yang tidak terlayani BPJS Kesehatan. Saat ini kurang lebih 27 ribu peserta telah aktif dan kami terus mengawal agar seluruh masyarakat tercover BPJS,” tegasnya menambahkan.
Dengan APBD-Perubahan yang telah rampung dievaluasi ini, DPRD bersama Pemkab Mitra berharap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik semakin terasa manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
(HENGLY)
