Judi Sabung Ayam Marak di Ratatotok, Polres Mitra Didesak Bertindak dan Tangkap Bos Pemilik Lokasi

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Warga masyarakat bersama aparat pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyampaikan desakan keras kepada aparat kepolisian untuk segera menindak tegas praktik judi sabung ayam yang marak dibeberapa wilayah diantaranya di Kecamatan Ratatotok.

Aktivitas ilegal ini disebut mengalirkan uang hingga ratusan juta rupiah setiap pekan.

“Kami menilai praktik sabung ayam ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketertiban umum, merusak moral masyarakat, serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. Untuk itu, kami mendesak Polres Minahasa Tenggara segera bertindak,” tegas seorang perangkat desa di Kecamatan Ratatotok yang meminta namanya tidak ditulis saat bersua dengan sejumlah wartawan belum lama ini.

Dirinya bahkan meminta Polres Mitra dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Handoko Sanjaya menindak secara menyeluruh para pihak yang terlibat dan tidak hanya menyasar pemain kelas bawah.

“Kami berharap pemilik lokasi sabung ayam dan para bos pemain yang menjadi dalang juga harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih,” tambah sumber.

Menurut sumber, aparat penegak hukum perlu melakukan razia rutin, menutup lokasi-lokasi sabung ayam, serta mengusut tuntas jaringan yang mengendalikan perjudian tersebut.

“Kami percaya Polres Minahasa Tenggara memiliki kemampuan dan keberanian untuk menindak praktik ilegal ini. Semakin cepat dilakukan semakin baik demi menjaga ketertiban dan wibawah hukum,” tutupnya.

(***)

Exit mobile version