Gelar Rapat Finalisasi, Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah Berisikan 8 BAB

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Penanggulangan Bencana Daerah, mengadakan rapat pembahasan finalisasi bersama SKPD terkait.

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Royke Roring, didampingi sekretaris Pansus Paula Runtuwene, anggota pansus Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo.di ruang serbaguna DPRD Sulut, Jumat (14/11/2025).

Dikatakan Sekretaris Pansus Paula Runtuwene, bahwa Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah berisikan 8 BAB, sudah termasuk perubahan-perubahan dalam asas. pasal 1 sampai dengan 81.

“Kita telah mendiskusikan ini baik di BNPB Jawa Timur, dan Provinsi Bali. Semua yang diharapkan menjadi refisi dalam kajian-kajian yang selama ini telah dilakukan,”ujarnya.

Lanjutnya, Rapat Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah saat ini akan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut.

“Pembahasan ini sudah berjalan kurang lebih 3 bulan, setelah di paripurnakan. Dan telah melakukan konsultasi-konsultasi. Dan tinggal masuk tahap akhir mendengarkan pendapat akhir fraksi,”pungkasnya.

Diketahui Semua Fraksi Menerima Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah  untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

(IKA)