Manado,BERITASULUT.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Reza K.H.C Rumambi dari Dapil Singkil–Mapanget menggelar Masa Reses I Tahun 2025 di Kelurahan Mapanget Barat, Senin (1/12/25).
Dalam kesempatan ini, Legislator PDI Perjuangan ini menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang ada.
Seperti Jeri Ramo menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak sejak tahun 1998 di sekitar Lapangan.
“Saya dalam beberapa kali baik dalam musrembang, bahkan ada reses juga dari anggota dewan provinsi, saya terus menyuarakan soal jalan yang sudah 27 tahun? jalan ini tidak diperbaiki. Kami berharap ini bisa diperjuangkan, karena kalau boleh jujur jalan ini hanya ada kegiatan proyek jalan, tapi tidak perna ada pengaspalan, segingga jalan anyak berlubang,” ujar Ramo Warga Mapanget Barat.
Tak hanya itu, ada juga Ibu Fei yang meminta agar ada pembuatan paving untuk lingkungan 1 dan berharap ada penerangan jalan.
“Kalau hujan Jalan di lingkungan 1 sering tergenang air. Dan juga kami harapkan soal koperasi desa Merah Putih dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat,”terangnya.
Selain itu juga Ibu Moses sangat berterima kasih karena Anggota Dewan Reza Rumambi bisa menindaklanjuti aspirasai masyarakat soal pembuatan jalan.
“Jalan kami sudah benar-benar diaspal. Terima kasih. Namun kami berharap saat ini ada perhatian terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Karena saat ini yang kami butuhkan tiga hal ini,”ungkapnya.
Menanggapi seluruh aspirasi masyarakat, Reza mengatakan bahwa setiap aspirasi akan ditindaklanjuti, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Katanya, untuk infrastruktur jalan dan juga penerangan jalan, agar segera tentukan data panjang dan titik lokasi.
“Ini laporkan lewat lurah dan kirimkan surat resmi. Ini nanti akan saya perjuangkan masuk di program APBD 2026,”ujarnya.
Lanjutnya, untuk koperasi Merah Putih,ia menyampaikan bahwa koperasi tidak serta menerima dana langsung, tetapi harus berjalan dan berkembang terlebih dahulu.
“Pemerintah bisa memberi fasilitas dan bantuan usaha tetapi bukan langsung membagi uang,”terangnya.
Selain itu, Soal penerima bantuan pemerintah, kalau ada yang memang tidak terdata dan memang pantas mendapatkan bantuan, sampaikan.
“Karena untuk mendapatkan bantuan itu ada kategori dan aturan resmi. Ada klasifikasi keluarga miskin, sangat miskin, dan miskin ekstrem. Kepala lingkungan punya tugas mendata. Kalau layak, harus dibantu,”ucapnya.
Ia pun menyampaikan bahwa, kalau ada keluhan-keluhan yang ingin disampaikan lagi oleh masyarakat langsung sampaikan.
“Saya terbuka menerima aspirasi masyarakat di luar agenda resmi. Ikomunikasi langsung antara warga dan wakil rakyat sangat penting untuk mempercepat penanganan persoalan di lapangan. Saya tetap terbuka jika ada pendapat, masukan, atau kritikan. Silakan langsung hubungi saya. Nomor saya tidak pernah saya sembunyikan karena memang tidak ada yang harus disembunyikan,”Pungkasnya.
Turut Hadir Lurah Mapanget Barat, perwakilan Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Kepala Puskesmas, dan masyarakat Kelurahan Mapanget Barat.
(IKA)



















