Surat Bawaslu dan BRI bikin penyaluran Dana Lansia Manado Tahap II terhenti

  • Bagikan
Penyaluran Dana Lansia di Manado beberapa waktu lalu.(foto: donwu/bsc)
Penyaluran Dana Lansia di Manado beberapa waktu lalu.(foto: donwu/bsc)

MANADO, BERITASULUT.co.id – Harapan sebagian lanjut usia (Lansia) di Kota Manado untuk segera menerima dana lansia tahap II di akhir tahun 2020 ini sepertinya pupus sudah.

Hal ini menyusul keluarnya surat pemberitahuan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manado yang ditunjukan kepada Pemkot Manado tertanggal 10 Desember 2020 yang menyampaikan beberapa alasan teknis.

Surat yang ditanda-tangani oleh Pemimpin Cabang BRI Manado Purwanto tersebut intinya menyebutkan beberapa kendala teknis terkait dengan penyaluran dana lansia tahap II di antaranya, soal keterbatasan petugas BRI di lapangan, mengingat petugas penyaluran dana lansia yang digunakan selama ini adalah tenaga pemasaran BRI.

Surat dari BRI yang ditujukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Kas Daerah (BPKAD) Manado tersebut juga menyebutkan, seluruh petugas BRI yang selama ini menangani penyaluran dana lansia di seluruh kelurahan, seluruhnya sudah ditarik untuk keperluan bisnis BRI di akhir tahun. Akibatnya, pihak BRI Cabang Manado ikut kelabakan dalam menangani penyaluran dana lansia tahap II tersebut.

Kepala BPKAD Manado Jhonly Tamaka membenarkan terkait surat yang disampaikan Pemimpin Cabang BRI Manado tersebut.

“Suratnya sudah kami terima. Kami masih melakukan kajian karena secara teknis karena yang berhak menyalurkan dana lansia tahap II tersebut adalah pihak BRI Cabang Manado,” jelas Tamaka, Jumat (18/12/2020).

Melihat kondisi ini serta dengan memperhatikan komitmen Pemkot Manado terhadap para lansia, maka pihaknya akan melakukan penarikan kembali dana sebagaimana dimaksud dari BRI Cabang Manado, yang selanjutnya akan disetor kembali ke kas daerah.

Sebelumnya, Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut (GSVL) terhitung mulai 03 Desember 2020 lalu sudah menyalurkan dana lansia tahap II ke sejumlah lansia yang tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Manado.

Baca Juga:  PANADA-LINI jadi topik diskusi online Yayasan BaKTI

Dalam pemikirannya, GSVL berharap penyaluran dana lansia tahap II ini akan tuntas dan selesai pada 08 Desember 2020 .

Hanya saja, niat Walikota Manado tersebut terbentur dengan keluarnya Surat Edaran dari Bawaslu Provinsi Sulut Nomor 423/K.SA/PK.01.01/XII/2020 tertanggal 4 Desember 2020.

Dalam surat edaran yang ditanda-tangani oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda tersebut, secara tegas dan terbuka meminta seluruh kepala daerah di Sulut termasuk Walikota Manado GS Vicky Lumentut untuk menunda penyaluran bansos kepada masyarakat sampai tahapan pencoblosan suara selesai.(DONWU)

  • Bagikan