Pernyataan Menohok Legislator Pinkan Nuah untuk Dirut PD Pasar Manado: Mulai dari Portal Hingga Gaji 60 Juta

Legislator Manado Pinkan Nuah dan Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem.

Terkait hal itu, Nuah menyentil soal amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur tentang pembayaran pajak parkir ke Pemkot Manado, disinyalir juga tidak diindahkan. “Itu sudah bukan pungli lagi tapi so korupsi kalau begitu. Penggelapan uang setoran pajak daerah,” tukas Nuah.

Hal lain yang disorotnya adalah terkait gaji karyawan yang disinyalir dibayar cicil dan ada yang tidak sesuai upah minimum provinsi (UMP). Bahkan yang paling menohok adalah Dirut PD Pasar diduga menaikkan sendiri gajinya.

“Gaji pegawai dibayar cicil-cicil sampai 2 bulsn, banyak yang tidak sesuai UMP padahal katanya pemasukan pendapatan pasar naik signifikan sejak dia menjabat. Ternyata yang beliau naikan cuma gajinya sendiri sampai 60 juta per bulan plus perjalan dinas tanpa ada SPJ (surat pertanggung jawaban). Dan tidak ada kontribusi ke daerah berupa PAD (pendapatan asli daerah),” tandas Nuah.

“Masih banyak lagi permasalahan yang belum dijawab tapi rupanya beliau lelah. Akhirnya dia walk out dari rapat dengar pendapat. Sangat disayangkan attitude pejabat seperti itu yang tidak gentle and tidak jujur,” sesal Nuah.

Dirut Pasar Kota Manado Fery Keintjem sendiri diketahui memutuskan walk out dari hearing dengan Komisi B karena pihaknya menilai pimpinan sidang tak memberikan kesempatan untuk menjelaskan.

“Sebagai mitra kerja kami menghormati dan datang memenuhi undangan dari Komisi B DPRD Kota Manado, namun kejadian di lapangan (hearing, red) kami merasa tidak diberi kesempatan untuk memberitakan klarifikasi oleh pimpinan rapat, makanya tiga kali tidak diberikan kesempatan kami pun sepakat untuk walk out,” tukas Keintjem singkat, saat melakukan walk out.

(donwu)

.